Cara Daftar Merek Dagang HKI 2026: Panduan Lengkap Agar Merek Aman & Tidak Ditolak

Cara daftar merek dagang HKI adalah langkah krusial bagi setiap pelaku usaha yang ingin melindungi identitas bisnisnya secara hukum di Indonesia. Banyak pengusaha merasa sudah aman hanya karena lebih dulu memakai nama atau logo, padahal tanpa pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), merek tersebut masih sangat rentan diklaim pihak lain.

Sebagai praktisi hukum bisnis, saya sering menemui kasus merek yang sudah dikenal luas justru kalah secara hukum karena tidak pernah didaftarkan. Oleh karena itu, artikel ini disusun sebagai panduan paling lengkap dan praktis tentang cara daftar merek dagang HKI di Indonesia untuk tahun 2026, mulai dari syarat, biaya, proses, hingga strategi agar merek tidak ditolak.

Mengapa Cara Daftar Merek Dagang HKI Wajib Dipahami Pengusaha

Merek dagang bukan sekadar nama atau logo. Dalam hukum, merek adalah aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ketika Anda memahami cara daftar merek dagang HKI sejak awal, Anda sedang mengamankan masa depan bisnis.

Beberapa risiko jika tidak mendaftarkan merek:

  • Nama usaha bisa diklaim pihak lain secara sah
  • Dilarang menggunakan merek sendiri
  • Kehilangan potensi waralaba atau investor
  • Sulit melakukan ekspansi nasional

Indonesia menganut prinsip first to file, bukan first to use. Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah pemilik sah menurut hukum.


Dasar Hukum Pendaftaran Merek Dagang di Indonesia

Pendaftaran merek dagang diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI terkait pendaftaran merek

Sumber resmi dapat diakses melalui:

Dasar hukum ini menjadi landasan utama dalam setiap proses pendaftaran dan sengketa merek di Indonesia.


Apa Itu Merek Dagang Menurut Hukum

Menurut UU Merek, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa:

  • Nama
  • Kata
  • Huruf
  • Angka
  • Logo
  • Susunan warna
  • Bentuk 2D atau 3D
  • Suara atau hologram

Selama memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa, merek tersebut dapat didaftarkan.


Jenis-Jenis Merek yang Bisa Didaftarkan

1. Merek Dagang

Digunakan untuk barang yang diperdagangkan.

2. Merek Jasa

Digunakan untuk jasa, seperti konsultan, ekspedisi, atau layanan digital.

3. Merek Kolektif

Digunakan bersama oleh beberapa orang atau badan hukum dengan karakteristik sama.

Memahami jenis merek sejak awal akan mempermudah proses pendaftaran dan menghindari kesalahan kelas.


Syarat Cara Daftar Merek Dagang HKI

Syarat pendaftaran merek dagang HKI relatif sederhana, yaitu:

  • Identitas pemohon (KTP / Paspor)
  • NPWP pemohon
  • Alamat lengkap
  • Label merek (logo/nama)
  • Tanda tangan pemohon
  • Kelas merek (barang/jasa)

Untuk badan usaha, diperlukan tambahan:

  • Akta pendirian
  • SK Kemenkumham

Cara Cek Merek Dagang Online Sebelum Daftar

Sebelum melakukan pendaftaran, langkah paling penting adalah cek merek dagang online melalui database DJKI.

Langkah-langkahnya:

  1. Akses https://pdki-indonesia.dgip.go.id
  2. Pilih menu Merek
  3. Masukkan nama merek
  4. Periksa kesamaan fonetik, visual, dan kelas

Tahapan ini sangat menentukan apakah merek Anda berpotensi ditolak atau tidak.


Cara Daftar Merek Dagang HKI Online di DJKI (Step by Step)

1. Buat Akun DJKI

Daftar melalui https://merek.dgip.go.id

2. Isi Data Pemohon

Pastikan data sesuai identitas resmi.

3. Pilih Kelas Merek

Gunakan klasifikasi Nice Classification.

4. Unggah Label Merek

Pastikan resolusi jelas dan sesuai standar.

5. Bayar Biaya Pendaftaran

Pembayaran dilakukan melalui sistem PNBP.

6. Submit Permohonan

Setelah submit, Anda akan menerima nomor permohonan resmi.


Biaya Daftar Merek HKI Terbaru

Biaya resmi PNBP:

  • UMKM: ± Rp500.000 per kelas
  • Non-UMKM: ± Rp1.800.000 per kelas

Biaya ini belum termasuk jasa konsultan atau advokat jika Anda menggunakan pendampingan profesional.

Informasi resmi dapat dicek di:


Tahapan Pemeriksaan Merek oleh DJKI

  1. Pemeriksaan Formalitas
  2. Pengumuman (2 bulan)
  3. Pemeriksaan Substantif
  4. Penerbitan Sertifikat Merek

Total waktu proses normal: 8–18 bulan.


Penyebab Umum Penolakan Merek Dagang

Beberapa alasan merek sering ditolak:

  • Mirip merek terdaftar
  • Tidak memiliki daya pembeda
  • Mengandung unsur deskriptif
  • Bertentangan dengan hukum atau moral

Dengan strategi yang tepat, risiko ini dapat ditekan sejak awal.


Tips Agar Cara Daftar Merek Dagang HKI Tidak Ditolak

  • Gunakan nama unik dan imajinatif
  • Hindari kata umum
  • Lakukan riset merek mendalam
  • Gunakan kelas yang tepat
  • Konsultasi dengan praktisi HKI

Perlindungan Hukum Setelah Merek Terdaftar

Merek terdaftar memberikan hak eksklusif selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Pemilik merek berhak:

  • Melarang pihak lain memakai merek serupa
  • Mengajukan gugatan
  • Memberikan lisensi atau waralaba

Internal Linking Artikel Terkait di Jasaku.co.id


Mengapa Gunakan Jasa Profesional untuk Daftar Merek

Kesalahan kecil dalam cara daftar merek dagang HKI dapat berakibat fatal. Dengan pendampingan profesional, proses lebih aman, cepat, dan minim risiko penolakan.

Sebagai Ridwan Saleh, S.H. – Advokat & Konsultan Hukum Bisnis, saya merekomendasikan pendaftaran merek dilakukan dengan strategi hukum yang matang sejak awal.


Kesimpulan

Cara daftar merek dagang HKI bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk bisnis. Dengan mengikuti panduan ini, Anda tidak hanya mendaftarkan merek, tetapi juga melindungi masa depan usaha secara hukum.

Jika Anda ingin proses yang aman, terarah, dan profesional, tim Jasaku.co.id siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit.

Konsultasikan pendaftaran merek Anda sekarang sebelum didahului pihak lain.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *