Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT Biasa 2026: Panduan Lengkap Upgrade Bisnis

Bagi banyak pelaku UMKM di Indonesia, mendirikan PT Perorangan adalah langkah awal yang brilian. Namun, seiring dengan berkembangnya bisnis, muncul momen di mana struktur “Satu Orang” tersebut tidak lagi mencukupi. Mungkin Anda mulai membutuhkan suntikan modal dari investor, ingin berkolaborasi dengan mitra baru, atau skala bisnis Anda telah melampaui ambang batas kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Masalahnya, banyak pengusaha merasa bingung: Apakah harus membubarkan perusahaan lama? Bagaimana nasib aset dan kontrak yang sudah berjalan? Berapa lama proses administrasinya?

Perlu dipahami bahwa secara hukum, status PT Perorangan tidaklah permanen. Pemerintah Indonesia melalui regulasi terbaru di tahun 2026 terus menyempurnakan proses transisi ini guna mendukung skalabilitas bisnis. Mengubah status perusahaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan kepercayaan pihak ketiga. Artikel ini akan mengupas tuntas prosedur, aspek legal, hingga solusi praktis melakukan perubahan ini tanpa mengganggu operasional bisnis Anda.

Apa Itu Perubahan PT Perorangan Menjadi PT Biasa?

Secara definisi, mengubah PT Perorangan menjadi PT Biasa (Persekutuan Modal) adalah proses hukum untuk meningkatkan status badan hukum dari yang semula hanya dimiliki oleh satu orang pendiri sekaligus direktur, menjadi badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih.

Dalam PT Biasa, terdapat pemisahan yang lebih tegas antara fungsi Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan ini wajib dilakukan jika perusahaan Anda sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro dan Kecil (UMK), atau jika ada penambahan pemegang saham baru. Di mata hukum, badan hukumnya tetap sama (tidak ganti identitas), namun terjadi perubahan pada Anggaran Dasar yang harus dicatatkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dasar Hukum yang Berlaku

Proses transisi ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berpijak pada landasan hukum yang kuat di Indonesia:

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini adalah payung besar yang memperkenalkan konsep PT Perorangan.
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Pendirian, Pendaftaran, Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas.

Poin penting dalam regulasi ini adalah kewajiban bagi PT Perorangan untuk berubah menjadi PT Biasa melalui akta notaris jika jumlah pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau kriteria modal/omzet sudah melewati batas UMK.

Syarat dan Prosedur Peningkatan Status

Memasuki tahun 2026, sistem administrasi hukum umum telah terintegrasi secara digital. Berikut adalah langkah-langkah praktis dan syarat yang harus Anda siapkan:

Syarat Administrasi:

  • Data Pemegang Saham Baru: Fotokopi KTP dan NPWP dari minimal dua orang (calon pemegang saham).
  • Pernyataan Modal: Bukti setor modal atau kesepakatan nilai saham dalam struktur baru.
  • Data Pengurus: Penunjukan siapa yang akan menjabat sebagai Direktur dan siapa sebagai Komisaris (PT Biasa wajib memiliki Komisaris).
  • Sertifikat PT Perorangan: Dokumen asli pendaftaran PT Perorangan sebelumnya.

Prosedur Pelaksanaan:

  1. Penyusunan Akta Perubahan: Anda wajib mendatangi Notaris. Berbeda dengan PT Perorangan yang bisa didirikan sendiri tanpa akta notaris, transisi ke PT Biasa mengharuskan adanya Akta Notaris yang berisi Anggaran Dasar baru.
  2. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Secara formal, dilakukan pengambilan keputusan untuk mengubah status perseroan.
  3. Pendaftaran di SABH: Notaris akan mendaftarkan perubahan tersebut melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.
  4. Penerbitan SK Kemenkumham: Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Perubahan Badan Hukum.
  5. Update NIB dan Izin Usaha: Karena ada perubahan struktur dan mungkin modal, Anda wajib melakukan pengkinian data pada sistem OSS RBA.

Pastikan juga Anda memahami kewajiban fiskal yang menyertainya. Untuk referensi terkait perpajakan, Anda bisa melihat tarif pajak UMKM terbaru 2026 agar perencanaan keuangan perusahaan tetap akurat setelah menjadi PT Biasa.

Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan

Berapa biaya yang harus disiapkan? Biaya pengubahan PT Perorangan menjadi PT Biasa di tahun 2026 cukup bervariasi, tergantung pada:

  • Honorarium Notaris: Biaya pembuatan akta perubahan.
  • PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Biaya resmi pendaftaran di Kemenkumham.
  • Domisili & Modal: Skala modal juga dapat memengaruhi tarif pengurusan.

Secara estimasi, biaya berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000 tergantung kerumitan struktur dan lokasi. Untuk waktu pengurusan, jika dokumen lengkap, proses di Notaris hingga terbitnya SK Kemenkumham biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja.

Risiko Jika Tidak Melakukan Perubahan Status

Seringkali pengusaha menunda upgrade status karena merasa “masih nyaman” dengan PT Perorangan. Namun, ada risiko hukum serius yang mengintai:

  1. Sanksi Administratif: Pemerintah secara periodik memantau data laporan keuangan melalui sistem OSS. Jika omzet Anda terdeteksi sudah melampaui batas UMK namun tetap menggunakan status PT Perorangan, Anda bisa mendapatkan teguran hingga pembekuan izin.
  2. Tanggung Jawab Pribadi: Esensi PT Perorangan adalah perlindungan aset pribadi. Jika Anda melanggar ketentuan formal (seperti memiliki pemegang saham “bayangan” tanpa mengubah status), tabir perlindungan hukum tersebut bisa robek (piercing the corporate veil), sehingga harta pribadi Anda terancam jika terjadi tuntutan hukum.
  3. Hambatan Pendanaan: Perbankan dan investor besar umumnya mensyaratkan struktur PT Biasa (Persekutuan Modal) karena dianggap lebih kredibel dan memiliki mekanisme pengawasan (adanya Komisaris). Tanpa upgrade, Anda akan kesulitan mendapatkan pendirian perusahaan skala besar atau kerja sama strategis.
  4. Kendala Tender: Proyek-proyek pemerintah atau swasta tertentu seringkali mensyaratkan kualifikasi perusahaan non-UMK.

Solusi Praktis: Mengapa Harus Menggunakan Jasa Profesional?

Mengubah struktur legal bukan sekadar mengisi formulir. Ada aspek penyusunan Anggaran Dasar yang harus presisi agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari antar pemegang saham. Di sinilah Jasaku.co.id hadir sebagai mitra strategis Anda.

Mengapa memilih Jasaku?

  • Keamanan Hukum: Kami memastikan setiap klausul dalam akta baru melindungi kepentingan Anda sebagai founder.
  • Efisiensi Waktu: Anda tidak perlu pusing mengurus birokrasi ke Notaris atau bolak-balik memperbaiki data di OSS.
  • Konsultasi Terintegrasi: Kami tidak hanya membantu legalitas, tapi juga memahami hubungan antara legalitas dan teknologi, seperti pentingnya memiliki website vs marketplace bisnis untuk ekspansi usaha Anda setelah menjadi PT Biasa.

Proses cara mendirikan PT di Indonesia maupun peningkatannya memerlukan ketelitian tingkat tinggi. Dengan bantuan tim ahli hukum dari Jasaku, Anda bisa fokus pada pertumbuhan bisnis sementara kami membereskan seluruh dokumen legal Anda.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah NIB akan berubah setelah status PT berganti? Nomor Induk Berusaha (NIB) tetap sama, namun Anda wajib melakukan update data di sistem OSS RBA untuk mencerminkan struktur modal dan pengurus yang baru.

2. Bisakah PT Perorangan diubah menjadi PT Biasa jika hanya ada satu pemegang saham? Tidak bisa. Karakteristik utama PT Biasa adalah persekutuan modal yang didirikan oleh minimal 2 orang atau badan hukum. Jika hanya 1 orang, maka statusnya tetap PT Perorangan.

3. Bagaimana dengan kewajiban pajak setelah berubah menjadi PT Biasa? Setelah menjadi PT Biasa, kewajiban perpajakan Anda mungkin akan menyesuaikan dengan skala perusahaan yang baru. Sangat disarankan untuk menggunakan jasa pengurusan perpajakan agar transisi pelaporan pajak tetap patuh (compliance).

4. Apakah aset atas nama PT Perorangan otomatis berpindah? Ya, karena secara entitas badan hukumnya berkelanjutan. Aset tetap milik perseroan, namun administrasi internalnya perlu disesuaikan dengan struktur baru.


Penutup

Meningkatkan status PT Perorangan menjadi PT Biasa adalah indikator bahwa bisnis Anda sedang tumbuh menuju level profesional yang lebih tinggi. Jangan biarkan kendala administrasi menghambat momentum kesuksesan Anda di tahun 2026. Legalitas yang kuat adalah fondasi utama bagi setiap pengusaha yang ingin dipercaya oleh klien, bank, maupun investor.

Tentang Penulis: Ridwan Saleh, S.H adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum Bisnis yang berpengalaman dalam membantu ratusan UMKM melakukan transformasi legalitas. Spesialisasinya dalam hukum korporasi memastikan setiap klien mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.

Siap membawa bisnis Anda naik kelas? Jangan ambil risiko dengan urusan legal yang rumit. Percayakan proses perubahan status PT Anda kepada ahlinya. Hubungi tim Jasaku sekarang untuk konsultasi gratis dan pengurusan legalitas yang aman, cepat, dan profesional.

[Konsultasi Sekarang via WhatsApp]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *