
PT Perorangan memberi usaha mikro dan kecil status badan hukum tanpa harus mencari rekan pendiri dan tanpa akta notaris.
Syarat
- Didirikan satu orang WNI, minimal 17 tahun dan cakap hukum.
- Kegiatan usaha memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil.
- KTP dan NPWP pendiri, nama PT, modal dasar, dan alamat usaha.
Keuntungan pajak
Berdasarkan PP 55/2022 sebagaimana diubah PP 20/2026, PT Perorangan yang didirikan satu orang dapat dikenai PPh final 0,5% dari omzet sampai Rp4,8 miliar setahun. Pengecualian berlaku bila pendiri menjalankan jasa sejenis pekerjaan bebas, seperti konsultan atau tenaga ahli.
Kewajiban yang sering terlupa
PP 8/2021 mewajibkan PT Perorangan menyampaikan laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akuntansi. Jasaku menyediakan layanan laporan keuangan PT Perorangan agar kewajiban ini tidak terlewat.
Biaya
Paket PT Perorangan mulai Rp799.000, sudah termasuk sertifikat pendaftaran, NPWP badan, NIB, dan PNBP.
Pertanyaan terkait
Siapa yang boleh mendirikan PT Perorangan?
WNI berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum, untuk usaha yang memenuhi kriteria mikro atau kecil.
Kapan laporan keuangan PT Perorangan disampaikan?
Paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akuntansi, melalui sistem AHU Kemenkumham.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan dapat berubah; periksa tanggal pembaruan dan dasar hukumnya.

