Kebijakan Privasi
Kebijakan ini menjelaskan cara PT Jasaku Consultant Corp ("kami") memproses data pribadi pengguna layanan Jasaku, mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP").
Data yang kami proses
- Klien & calon klien: nama, nomor WhatsApp, email, kota, data usaha, data pendiri, pengurus, dan pemilik manfaat (nama, NIK, kriteria kepemilikan), salinan KTP/NPWP, dokumen perusahaan, foto saat menandatangani dan foto memegang dokumen, serta bukti pembayaran.
- Mitra: nama, NIK, foto KTP, kontak, profesi, NPWP, dan rekening penerima komisi.
- Rekanan notaris: data jabatan notaris dan kontak kantor; data klien notaris yang diserahkan melalui portal kami proses sebagai prosesor data pribadi atas perintah kantor notaris (Pasal 51 UU PDP).
- Penggunaan situs: halaman yang dikunjungi, sumber kunjungan, kode mitra, dan klik WhatsApp.
Rekening dan foto wajah untuk verifikasi termasuk data pribadi yang bersifat spesifik (Pasal 4 UU PDP). Kami memprosesnya hanya untuk tujuan yang disebut di bawah, dengan pengamanan tambahan.
Tujuan & dasar pemrosesan
- Menjalankan layanan yang Anda pesan dan perjanjiannya (Pasal 20 ayat (2) huruf b UU PDP).
- Memenuhi kewajiban hukum, termasuk penyampaian data pemilik manfaat (Perpres No. 13 Tahun 2018) dan prinsip mengenali pengguna jasa.
- Verifikasi identitas mitra dan rekanan, pengelolaan akun, serta pembayaran komisi, berdasarkan persetujuan yang Anda berikan saat mendaftar.
- Mengukur kinerja situs dan iklan secara agregat.
Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakainya untuk tujuan lain tanpa persetujuan baru.
Pihak yang menerima data
Sebatas yang diperlukan: notaris rekanan, instansi pemerintah (Kemenkumham/AHU, OSS, DJP, DJKI), bank untuk pembayaran, serta penyedia hosting, email, dan pesan yang terikat kewajiban kerahasiaan. Mitra yang merekomendasikan Anda hanya melihat nama badan usaha, layanan, status, dan nilai transaksi; mitra tidak dapat melihat dokumen Anda.
Penyimpanan & keamanan
Dokumen disimpan di brankas privat yang tidak dapat diakses publik, hanya terbuka bagi tim yang menangani order dan bagi Anda melalui tautan berkode. Data disimpan selama layanan berjalan dan selama diwajibkan peraturan (termasuk kewajiban arsip dan perpajakan), lalu dihapus atau dianonimkan. Cadangan harian dienkripsi.
Bila terjadi kegagalan pelindungan data, kami memberi tahu Anda dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 × 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.
Hak Anda
Anda berhak mendapat informasi, mengakses dan memperoleh salinan, memperbaiki, menghapus, membatasi pemrosesan, serta menarik persetujuan atas data pribadi Anda. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi pemrosesan yang sudah dilakukan sebelumnya atau yang wajib menurut hukum. Permintaan kami tanggapi paling lambat 3 × 24 jam sejak diterima.
Kontak pelindungan data
Pejabat pelindungan data PT Jasaku Consultant Corp · admin@jasaku.co.id
Cookie
Kami memakai cookie untuk menjaga sesi, mencatat kode mitra referral (60 hari), dan, bila diaktifkan, alat analitik serta piksel iklan untuk mengukur kinerja situs.