
Syarat NIB di OSS tidak sekadar mengisi formulir. Menurut PP 28 Tahun 2025, perizinan berusaha diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, dan risiko itu ditentukan dari KBLI, skala usaha, dan lokasi. Salah memilih KBLI atau melewatkan persyaratan dasar seperti kesesuaian tata ruang bisa membuat NIB tidak cukup untuk beroperasi, bahkan usaha bisa dianggap belum berizin.
Mau langsung diurus? Kami bantu dari pemilihan KBLI sampai terbit NIB lewat jasa NIB dan izin usaha, atau konsultasi gratis di jadwal konsultasi.
Kenapa NIB wajib dimiliki?
Pasal 4 ayat (1) PP 28/2025 menyatakan bahwa untuk melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memiliki perizinan berusaha (PB). PB diperoleh setelah persyaratan dasar dipenuhi, dan seluruh prosesnya berjalan secara elektronik melalui Sistem OSS (Pasal 4 ayat (2) dan (4)). NIB adalah identitas pelaku usaha dalam sistem ini.
Apa saja tahapan sebelum NIB dan izin terbit?
Pasal 8 PP 28/2025 membagi tahap memulai usaha menjadi tiga:
- Pemenuhan legalitas usaha. Bagi badan usaha, mengikuti aturan badan usaha, misalnya akta dan SK Kementerian Hukum untuk PT atau SKT untuk CV.
- Pemenuhan persyaratan dasar. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk lokasi usaha, dan persetujuan lingkungan berupa SPPL bagi usaha yang tidak wajib Amdal atau UKL-UPL.
- Perolehan atau pengajuan PB berdasarkan kegiatan usaha.
Izin apa yang dibutuhkan sesuai tingkat risiko?
| Tingkat risiko | Bentuk perizinan berusaha | Dasar |
|---|---|---|
| Rendah | NIB, yang sekaligus menjadi legalitas kegiatan usaha | Pasal 130 |
| Menengah rendah | NIB dan Sertifikat Standar berupa pernyataan pemenuhan standar usaha | Pasal 131 |
| Menengah tinggi | NIB dan Sertifikat Standar yang diverifikasi instansi berwenang sebelum operasional/komersial | Pasal 132 |
| Tinggi | NIB dan Izin dari instansi berwenang sebelum kegiatan usaha dijalankan | Pasal 133 |
Untuk risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar yang belum terverifikasi hanya boleh dipakai untuk persiapan. Bila standar tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan dan pelaku usaha tidak melakukan persiapan dalam 1 tahun sejak NIB terbit, Lembaga OSS dapat mencabut Sertifikat Standar tersebut (Pasal 132 ayat (7)).
Dokumen dan data yang perlu disiapkan
| Data/dokumen | Perorangan | Badan usaha |
|---|---|---|
| NIK dan data diri | KTP elektronik pemilik | KTP pengurus penanggung jawab |
| NPWP | NPWP pribadi | NPWP badan |
| Legalitas | Tidak perlu akta | Akta dan SK Kementerian Hukum (PT) atau SKT (CV) |
| Kode KBLI | Sesuai kegiatan nyata | Harus tercantum juga di anggaran dasar |
| Lokasi usaha | Alamat dan, bila perlu, titik koordinat | Alamat kantor dan lokasi kegiatan |
| Modal dan investasi | Perkiraan modal usaha | Modal disetor dan rencana investasi |
| Luas lahan dan tenaga kerja | Bila relevan | Bila relevan |
Apakah NIB perlu diperpanjang?
Perizinan berusaha pada umumnya memiliki masa berlaku sepanjang pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya (Pasal 5 ayat (10) PP 28/2025). Pengecualiannya antara lain izin dalam rangka perjanjian internasional, pemanfaatan sumber daya alam, perdagangan bahan berbahaya dan beracun, serta perdagangan barang yang dibatasi peredarannya, yang masa berlakunya diatur tersendiri (Pasal 5 ayat (11)). Yang tetap perlu dijaga adalah kebenaran data: bila alamat, KBLI, atau pengurus berubah, data di OSS juga harus diperbarui.
Kesalahan yang sering bikin izin tertahan
- KBLI tidak sesuai. Kegiatan usaha diidentifikasi mengacu pada ruang lingkup KBLI (Pasal 127 ayat (1)). KBLI yang keliru menghasilkan tingkat risiko dan izin yang keliru pula. Cek di direktori KBLI.
- KBLI di OSS tidak ada di akta. Untuk PT, kegiatan usaha di OSS harus sejalan dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar.
- Melewatkan KKPR. Lokasi usaha di zona yang tidak sesuai bisa menahan izin.
- Menganggap NIB cukup untuk semua usaha. Hanya usaha berisiko rendah yang cukup NIB.
- Data skala usaha tidak akurat, padahal skala usaha ikut menentukan tingkat risiko (Pasal 127 ayat (2)).
Langkah mengajukan NIB di OSS
- Buat akun di Sistem OSS menggunakan NIK (perorangan) atau data badan usaha yang sudah disahkan.
- Lengkapi data pelaku usaha: NPWP, alamat, dan penanggung jawab.
- Tambahkan kegiatan usaha dengan memilih kode KBLI, lokasi, luas lahan, dan nilai investasi.
- Penuhi persyaratan dasar yang diminta sistem, seperti KKPR dan SPPL.
- Periksa tingkat risiko yang muncul untuk setiap KBLI, lalu lanjutkan ke Sertifikat Standar atau Izin bila dipersyaratkan.
- Unduh NIB dan dokumen perizinan, lalu simpan bersama dokumen legalitas usaha.
Berapa lama NIB terbit?
NIB diterbitkan melalui Sistem OSS secara elektronik; untuk usaha berisiko rendah dengan data lengkap, prosesnya bisa sangat cepat. Waktu bertambah bila perlu KKPR yang dinilai, persetujuan lingkungan, verifikasi Sertifikat Standar, atau Izin dari instansi teknis. Untuk mengetahui masa berlakunya, baca masa berlaku NIB.
Kapan sebaiknya diserahkan ke profesional?
Pertimbangkan pendampingan bila usaha Anda punya beberapa KBLI, berisiko menengah tinggi atau tinggi, lokasinya perlu penilaian tata ruang, atau ada modal asing. Untuk lokasi yang perlu penilaian, lihat juga layanan PKKPR. Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum; Jasaku bukan instansi pemerintah, dan NIB tetap diterbitkan melalui Sistem OSS.
Biar KBLI dan izinnya tepat sejak awal, gunakan layanan NIB dan izin usaha atau pesan langsung di sini. Belum punya badan usaha? Mulai dari pendirian PT. Ragu soal risiko usaha Anda? Ambil konsultasi gratis.
Sumber
Pertanyaan terkait
Apa syarat membuat NIB?
Identitas (NIK), NPWP, legalitas badan usaha bila berbentuk badan, kode KBLI, lokasi usaha, serta data modal dan skala usaha, yang diisi melalui Sistem OSS.
Apakah NIB sudah cukup sebagai izin usaha?
Hanya untuk usaha berisiko rendah (Pasal 130 PP 28/2025). Usaha berisiko menengah memerlukan Sertifikat Standar, dan usaha berisiko tinggi memerlukan Izin.
Apakah perorangan bisa punya NIB?
Bisa. Pelaku usaha perorangan dapat mendaftar di OSS dengan NIK dan NPWP pribadi tanpa akta badan usaha.
Peraturan apa yang mengatur NIB saat ini?
PP 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan dapat berubah; periksa tanggal pembaruan dan dasar hukumnya.
