Langsung ke isi
Waktu Tambahan Wajib Halal UMK · 58 hari lagi: hemat 10% pakai kode HALALAWAL26
Pesan layanan

Kalkulator BPHTB

Hitung BPHTB pembeli (tarif paling tinggi 5% dari NPOP dikurangi NPOPTKP) dan PPh final penjual 2,5% untuk jual beli, hibah, atau waris tanah dan bangunan.

Rumus BPHTB

BPHTB = tarif × (NPOP − NPOPTKP). NPOP adalah harga transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi. Untuk jual beli, penjual juga membayar PPh final 2,5% dari nilai bruto pengalihan.

Dasar: UU 1 Tahun 2022 (HKPD) dan PP 34 Tahun 2016. Tarif paling tinggi 5%; NPOPTKP paling sedikit Rp80 juta, dan paling sedikit Rp300 juta untuk waris atau hibah wasiat kepada keluarga sedarah garis lurus satu derajat. Besaran pasti mengikuti Perda kabupaten/kota setempat.

Alat gratis lainnya

Pertanyaan umum

Siapa yang membayar BPHTB?

BPHTB dibayar pihak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan, yaitu pembeli, penerima hibah, atau ahli waris.

Berapa pajak penjual rumah?

Penjual membayar PPh final 2,5% dari nilai pengalihan, kecuali untuk transaksi yang dikecualikan seperti rumah sederhana tertentu.

Apa itu NPOPTKP?

Nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak, yaitu bagian nilai yang dikurangkan sebelum BPHTB dihitung. Besarnya ditetapkan Perda, paling sedikit Rp80 juta.

Mau kami bantu urus sampai selesai?

Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.

Mulai hari ini

Legalitas usaha Anda, beres tanpa drama.

Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau dari HP.