Uraian resmi
Golongan ini mencakup kegiatan pengolahan dari bijih besi menjadi besi kasar sampai menjadi baja, dan pembuatan produk baja dan logam campuran besi dalam berbagai ukuran dan bentuk. Golongan ini juga mencakup berbagai operasi pengolahan baja.
Isi golongan ini
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 24101Industri Besi dan Baja Dasar
- 24102Penggilingan Baja
- 24103Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Besi dan Baja
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.