Jawaban singkat: KBLI 47594 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Perdagangan Eceran Alat Musik. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, set, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling (flute), saksofon, harmonika, trombon, gitar, mandolin, ukulele, harpa, bas, gambus, biola, selo, piano, organ, drum, dan garpu tala.
Kode lain yang berdekatan
- 47591Perdagangan Eceran Furnitur
- 47592Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga, Peralatan Penerangan, dan Perlengkapannya
- 47593Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah; Perlengkapan Dapur dan Makan
- 47599Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.