Kelas Merek 38: Telekomunikasi
Kelas merek 38 (jasa) mencakup jasa telekomunikasi dan penyiaran. Contoh: penyedia internet, layanan pesan, siaran.
Cakupan kelas 38
Jasa telekomunikasi dan penyiaran.
Contoh produk atau jasa
- Penyedia internet
- Layanan pesan
- Siaran
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- ISP lokal
- Penyedia jaringan
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 38?
Jasa telekomunikasi dan penyiaran. Contohnya penyedia internet, layanan pesan, siaran.
Apakah merek di kelas 38 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 38?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
