Kelas Merek 43: Restoran, kafe & penginapan
Kelas merek 43 (jasa) mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman; akomodasi sementara. Contoh: restoran, kafe, katering, hotel.
Cakupan kelas 43
Jasa penyediaan makanan dan minuman; akomodasi sementara.
Contoh produk atau jasa
- Restoran
- Kafe
- Katering
- Hotel
- Guest house
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Kafe
- Restoran
- Katering
- Penginapan
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 43?
Jasa penyediaan makanan dan minuman; akomodasi sementara. Contohnya restoran, kafe, katering, hotel, guest house.
Apakah merek di kelas 43 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 43?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
