Jasa Legalitas Usaha di Kota Balikpapan – Harga Terbuka
Layanan di Kota Balikpapan
- PT PeroranganMulai Rp1.425.000
- NIB & Izin Usaha (OSS)Mulai Rp950.000
- Pendaftaran Merek (HAKI)Mulai Rp5.225.000
Data wilayah
- Provinsi
- Kalimantan Timur
- Pusat pemerintahan
- Balikpapan
- Penduduk
- 757.418 jiwa
- Luas · kepadatan
- 509 km² · 1.487/km²
- Zona waktu
- WITA
- Instansi perizinan daerah
- DPMPTSP Kota Balikpapan
Sumber: Kepmendagri No. 300.2.2-2430 Tahun 2025.
Wilayah sekitar
Pertanyaan umum
Apakah harus datang ke kantor untuk mengurus legalitas usaha di Kota Balikpapan?
Untuk PT Perorangan, NIB, dan merek tidak perlu, karena seluruh prosesnya lewat sistem pemerintah yang daring.
Siapa yang menerbitkan izin usaha di Kota Balikpapan?
NIB dan perizinan berusaha diterbitkan lewat sistem OSS nasional. Untuk perizinan yang menjadi kewenangan daerah, verifikasi dan pengawasannya ditangani DPMPTSP Kota Balikpapan.
Konsultasi legalitas usaha, gratis
Ceritakan usaha Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
