Jasa Legalitas Usaha di Kota Pangkal Pinang – Harga Terbuka
Layanan di Kota Pangkal Pinang
- PT PeroranganMulai Rp1.425.000
- NIB & Izin Usaha (OSS)Mulai Rp950.000
- Pendaftaran Merek (HAKI)Mulai Rp5.225.000
Data wilayah
- Provinsi
- Kepulauan Bangka Belitung
- Pusat pemerintahan
- Pangkalpinang
- Penduduk
- 242.285 jiwa
- Luas · kepadatan
- 104 km² · 2.324/km²
- Zona waktu
- WIB
- Instansi perizinan daerah
- DPMPTSP Kota Pangkal Pinang
Sumber: Kepmendagri No. 300.2.2-2430 Tahun 2025.
Wilayah sekitar
Pertanyaan umum
Apakah harus datang ke kantor untuk mengurus legalitas usaha di Kota Pangkal Pinang?
Untuk PT Perorangan, NIB, dan merek tidak perlu, karena seluruh prosesnya lewat sistem pemerintah yang daring.
Siapa yang menerbitkan izin usaha di Kota Pangkal Pinang?
NIB dan perizinan berusaha diterbitkan lewat sistem OSS nasional. Untuk perizinan yang menjadi kewenangan daerah, verifikasi dan pengawasannya ditangani DPMPTSP Kota Pangkal Pinang.
Konsultasi legalitas usaha, gratis
Ceritakan usaha Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
