Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pertanian pohon karet untuk pemanenan lateks;
- pertanian pohon cemara;
- pertanian pohon penghasil getah;
- pertanian bahan nabati yang digunakan utamanya untuk mengayam, seperti bambu dan rotan;
- pertanian tanaman berdaur pendek/short rotation coppice (SRC) yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 01291Pertanian Pohon Karet dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya
- 01299Pertanian Tanaman Tahunan Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 0121Pertanian Buah Anggur
- 0122Pertanian Buah-buahan Tropis dan Subtropis
- 0123Pertanian Buah Jeruk
- 0124Pertanian Buah Apel dan Buah Batu (Pome And Stone Fruits)
- 0125Pertanian Sayuran Tahunan, Buah Semak, dan Buah Biji Kacang-kacangan
- 0126Pertanian Buah-buahan Penghasil Minyak (Oleagin)
- 0127Pertanian Tanaman untuk Bahan Minuman
- 0128Pertanian Tanaman Rempah-rempah, Aromatik/Penyegar, Narkotika, dan Obat
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.