Jawaban singkat: KBLI 03221 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pembudidayaan Ikan Bersirip (Selain Ikan Hias) dan Biota Air Tawar Lainnya yang Tidak Dilindungi. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota air tawar lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air tawar yang dibudidayakan, contohnya ikan mas, nila, patin, gurami, gabus, toman, mujair, tawes, lele, dan katak. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di perairan umum air tawar di darat, seperti danau, waduk, sungai, genangan air lainnya, dan fasilitas buatan yang menggunakan air tawar sebagai media budi daya.
Kode lain yang berdekatan
- 03222Pembudidayaan Ikan Hias Air Tawar yang Tidak Dilindungi
- 03223Pembudidayaan Tumbuhan Air Tawar yang Tidak Dilindungi
- 03224Pengembangbiakan Biota Air Tawar yang Dilindungi
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.