Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan pakaian kaki/hosiery, termasuk kaus kaki, celana ketat/tights, dan stoking;
- pembuatan pakaian jadi dari bahan rajutan atau crocheted dan barang-barang jadi lainnya, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, serta pakaian tidur dan pakaian dalam, termasuk pakaian bayi dan pakaian untuk berolahraga, baik untuk penggunaan individual atau profesional (termasuk pakaian olahraga dan pakaian renang dari bahan rajutan atau crocheted);
- pembuatan stoking medis dan pakaian kaki/hosiery medis lainnya;
- pembuatan alas kaki tanpa sol dari bahan rajutan atau crocheted.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 14301Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya dari Rajutan dan Crocheted
- 14302Industri Hosiery Rajutan dan Crocheted
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.