Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan insektisida, rodentisida, fungisida, herbisida, akarisida, moluskisida, dan biosida;
- pembuatan produk anti-sprout (antitunas), pengatur pertumbuhan tanaman;
- pembuatan disinfektan (untuk pertanian dan kegunaan lainnya);
- pembuatan produk agrokimia lainnya ytdl.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan pupuk dan senyawa nitrogen, lihat subgolongan 2012.
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 20211Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)
- 20212Industri Pemberantas Hama (Formulasi)
- 20213Industri Zat Pengatur Tumbuh
Kode lain yang berdekatan
- 2022Industri Cat, Tinta Cetak, Pernis dan Pelapis Sejenisnya, serta Mastik
- 2023Industri Sabun dan Deterjen; Sediaan Pembersih dan Pengilap; Parfum dan Kosmetik
- 2029Industri Barang Kimia Lainnya YTDL
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.