Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 2012: Industri Pupuk dan Senyawa Nitrogen

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan pupuk nitrogen, fosfat, atau kalium, baik tunggal maupun majemuk; urea, fosfat alami, dan garam kalium alami;
  • pembuatan produk nitrogen terkait, seperti asam nitrat dan sulfonitrat, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, nitrit dan nitrat kalium.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan media tanam dengan gambut sebagai komponen utama;
  • pembuatan media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat dan mineral;
  • pembuatan biostimulan tanaman;
  • pembuatan pemacu pertumbuhan tanaman;
  • pembuatan bahan perbaikan tanah;
  • pembuatan pupuk lain melalui pencampuran atau perlakuan kimia bahan hewani atau nabati.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pengambilan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar (guano), lihat subgolongan 0891;
  • pembuatan produk agrokimia, seperti pestisida, lihat subgolongan 2021;
  • pengoperasian tempat pembuangan sampah kompos, lihat subgolongan 3821;
  • pembuatan zat pembatas pertumbuhan, lihat subgolongan 2029.

Kode 5 digit untuk NIB (5)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.