Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan logam dasar mulia, seperti produksi dan pemurnian logam mulia tempa atau belum tempa, seperti emas, perak, dan platinum dari bijih dan serpihan;
- pembuatan aloi/paduan logam mulia;
- pembuatan logam mulia setengah jadi;
- pembuatan perak gulungan menjadi logam dasar;
- pembuatan emas gulungan menjadi logam dasar atau perak;
- pembuatan platinum gulungan dan sejenis lainnya menjadi emas, perak atau logam dasar;
- pembuatan aluminium dari alumina;
- pembuatan aluminium melalui proses pemurnian elektrolitik dari sisaan dan serpihan aluminium;
- pembuatan aloi/paduan aluminium;
- pembuatan aluminium setengah jadi;
- pembuatan timah hitam, seng, dan timah putih dari bijih;
- pembuatan timah hitam, seng, dan timah putih melalui proses pemurnian elektrolitik dari sisaan dan serpihan timah hitam, seng dan timah putih;
- pembuatan aloi/paduan timah hitam, seng, dan timah putih;
- pembuatan timah hitam, seng dan timah putih setengah jadi;
- pembuatan tembaga dari bijih;
- pembuatan tembaga melalui hasil proses pemurnian elektrolitik dari limbah dan scrap tembaga;
- pembuatan aloi/paduan tembaga;
- pembuatan kawat sekering (listrik);
- pembuatan tembaga setengah jadi;
- pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain dari bijih atau oksidasi;
- pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain melalui proses pemurnian elektrolitik dan aluminotermik dari sisaan dan serpihan krom, mangan, nikel dan lain-lain;
- pembuatan aloi/paduan krom, mangan, nikel, dan lain-lain;
- pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain setengah jadi; pembuatan (barang-barang) mattes dari nikel;
- pembuatan bahan bakar nuklir.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan kawat logam;
- pembuatan aluminium oksida (alumina);
- pembuatan kertas pembungkus dari aluminium (wrapping foil);
- pembuatan pelapis aluminium (timah) foil yang dibuat dari aluminium (timah) foil sebagai komponen utamanya;
- pembuatan pelapis logam mulia.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 24201Industri Logam Dasar Mulia
- 24202Industri Logam Dasar bukan Besi Lainnya
- 24203Penggilingan Logam bukan Besi
- 24204Ekstrusi Logam bukan Besi
- 24205Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam bukan Besi dan Baja
- 24206Industri Bahan Bakar Nuklir
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.