Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan transformator distribusi listrik;
- pembuatan transformator arc-welding;
- pembuatan flourescent ballast atau lighting ballast;
- pembuatan transformator substasiun untuk distribusi tenaga listrik;
- pembuatan pengatur transmisi dan distribusi voltase listrik;
- pembuatan motor listrik (kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor);
- pembuatan generator tenaga (kecuali alternator pengisi daya baterai untuk mesin pembakaran dalam);
- pembuatan perangkat generator motor (kecuali perangkat generator turbin);
- pembuatan perangkat generator dengan penggerak utama (prime mover);
- pembuatan angker dinamo untuk pabrik.
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 27111Industri Motor Listrik
- 27112Industri Generator Pembangkit Listrik
- 27113Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.