Uraian resmi
Golongan ini mencakup kegiatan penyiapan lahan yang dilanjutkan dengan kegiatan konstruksi, termasuk pemindahan bangunan sebelumnya yang ada dengan cara penghancuran atau pengangkatan bangunan dan struktur lainnya. Golongan ini juga mencakup pengangkutan tanah, pengambilan sampel inti kegiatan konstruksi yang berhubungan dengan geofisika dan geologi serta keperluan yang sejenisnya dan pengeringan lokasi bangunan.
Isi golongan ini
Kode 5 digit untuk NIB (2)
Kode lain yang berdekatan
- 432Pemasangan Sistem Kelistrikan, Air (PIPA), dan Instalasi Konstruksi Lainnya
- 433Penyelesaian Konstruksi Bangunan
- 434Jasa Intermediasi Konstruksi Khusus
- 439Konstruksi Khusus Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.