Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan besar benang rajut, benang tenun;
- perdagangan besar kain;
- perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga);
- perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, kancing, dan ritsleting;
- perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga;
- perdagangan besar aksesori pakaian, seperti sarung tangan, dasi, dan penjepit;
- perdagangan besar alas kaki;
- perdagangan besar produk berbahan bulu; perdagangan payung;
- perdagangan besar parasol, terpal, layar kapal, dan parasut.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (5)
- 46411Perdagangan Besar Tekstil
- 46412Perdagangan Besar Pakaian
- 46413Perdagangan Besar Alas Kaki
- 46414Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil
- 46415Perdagangan Besar Perlengkapan Jahit
Kode lain yang berdekatan
- 4642Perdagangan Besar Furnitur, Karpet, Perlengkapan Pencahayaan untuk Rumah Tangga, Perkantoran, dan Pertokoan
- 4643Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik
- 4644Perdagangan Besar Sediaan Farmasi
- 4645Perdagangan Besar Alat Tulis, Hasil Pencetakan, dan Penerbitan
- 4649Perdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.