Uraian resmi
Golongan ini mencakup aktivitas penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan satelit, telemetri komunikasi, dan pengoperasian stasiun radar; pengoperasian stasiun terminal satelit dan fasilitas terkait yang secara operasional dihubungkan dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial dan mampu mentransmisikan komunikasi kepada sistem satelit atau menerima komunikasi dari sistem satelit; penyediaan jasa telekomunikasi melalui koneksi telekom yang ada (seperti penyediaan VOIP); serta penyediaan layanan pesan teks (SMS), layanan data tingkat lanjut (seperti SMS+, MMS+), dan layanan SMS push tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data. Golongan ini juga mencakup aktivitas penyediaan layanan notifikasi, seperti notifikasi SMS dari bank atau pesan iklan. Golongan ini tidak mencakup aktivitas penyediaan akses internet oleh operator yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi (lihat golongan 611), serta penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi (lihat golongan 612).
Isi golongan ini
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 61901Aktivitas Jasa Panggilan Premium (Premium Call)
- 61902Aktivitas Jasa Konten SMS Premium
- 61903Aktivitas Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP)
- 61904Aktivitas Jasa Panggilan Terkelola (Calling Card)
- 61905Aktivitas Jasa Telekomunikasi Khusus Berbasis Satelit
- 61909Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 611Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
- 612Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk Telekomunikasi
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.