Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan manajemen portofolio dan pendanaan, misalnya pengambilan keputusan terkait investasi mana yang akan dibeli atau dijual, atas dasar balas jasa atau kontrak, untuk individu, bisnis dan lainnya, seperti:
- manajemen reksadana
- manajemen dana investasi lainnya
- manajemen dana pensiun.
Golongan ini juga mencakup:
- aktivitas manajemen/pengelolaan aset, atas dasar balas jasa atau kontrak.
Golongan ini tidak mencakup:
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 66301Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan
- 66302Manajemen Investasi Syariah di Pasar Keuangan
- 66303Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas
- 66309Aktivitas Manajemen Dana Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.