Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- administrasi eksekutif dan legislatif dari lembaga pusat, regional dan wilayah;
- administrasi dan pengawasan urusan keuangan atau fiskal, seperti operasional skema pajak, pengumpulan pajak barang, investigasi pelanggaran pajak, dan administrasi pabean;
- pelaksanaan anggaran dan manajemen dana dan utang masyarakat dengan peningkatan dan penerimaan uang serta pengontrolan penggunaannya;
- administrasi untuk kebijakan penelitian dan pengembangan menyeluruh dan lembaga keuangan atau pendanaan yang terkait;
- administrasi dan operasional perencanaan sosial dan ekonomi menyeluruh dan jasa statistik pada berbagai tingkatan pemerintahan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- aktivitas bank sentral, lihat subgolongan 6411;
- -
- - administrasi kebijakan penelitian dan pengembangan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dan terkait pendanaannya, lihat subgolongan 8412; administrasi kebijakan penelitian dan pengembangan yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan daya saing, lihat subgolongan 8412; administrasi kebijakan penelitian dan pengembangan yang berhubungan dengan pertahanan dan terkait pendanaannya, lihat subgolongan 8422; pengelolaan arsip/dokumen pemerintah, lihat subgolongan 9112.
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 84111Lembaga Legislatif
- 84112Penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan Kesekretariatan Negara
- 84113Lembaga Eksekutif Keuangan, Perpajakan, dan Bea Cukai
- 84114Lembaga Eksekutif Perencanaan
- 84115Lembaga Pemerintah Nonkementerian dengan Tugas Khusus
- 84119Kegiatan Administrasi Pemerintahan Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 8412Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, dan Pelayanan Sosial Lain, bukan Jaminan Sosial dan Lingkungan Hidup
- 8413Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup
- 8414Kegiatan Lembaga Pemerintahan untuk Menciptakan Efisiensi Produksi dan Bisnis
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.