Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang. Subgolongan ini tidak mencakup pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan tidak mencakup pendidikan pesantren yang lulusannya diakui sama pendidikan formal sederajat setelah dinyatakan lulus ujian.
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 85541Pendidikan Pesantren Lainnya
- 85542Pendidikan Keagamaan Islam Nonformal
- 85549Pendidikan Keagamaan Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 8551Pendidikan Olahraga dan Rekreasi
- 8552Pendidikan Kebudayaan
- 8553Kegiatan Sekolah Mengemudi
- 8555Pendidikan Lainnya Pemerintah
- 8556Pelatihan Kerja Pemerintah
- 8557Pelatihan Kerja Swasta
- 8558Pelatihan Kerja Perusahaan
- 8559Pendidikan Lainnya YTDL
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.