Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan:
- konsultasi pendidikan;
- konseling vokasional dan karier;
- konseling bimbingan pendidikan;
- evaluasi dan pengujian pendidikan;
- pengujian pendidikan;
- penyelenggaraan program pertukaran pelajar;
- pemeriksaan dan pengujian profesi teregulasi seperti pilotpengembangan kurikulum;
- kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.
Kode 5 digit untuk NIB (5)
- 85691Aktivitas Sertifikasi Profesi Hasil Pendidikan dan Pelatihan Sendiri
- 85692Aktivitas Sertifikasi Profesi Hasil Pendidikan dan Pelatihan Mitra
- 85693Aktivitas Sertifikasi Profesi oleh Asosiasi
- 85694Aktivitas Sertifikasi Profesi Independen
- 85699Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.