Kelas Merek 35: Iklan, bisnis & toko
Kelas merek 35 (jasa) mencakup periklanan; manajemen dan administrasi bisnis; jasa toko ritel dan penjualan online; jasa perkantoran. Contoh: toko online, agensi iklan, distributor, minimarket.
Cakupan kelas 35
Periklanan; manajemen dan administrasi bisnis; jasa toko ritel dan penjualan online; jasa perkantoran.
Contoh produk atau jasa
- Toko online
- Agensi iklan
- Distributor
- Minimarket
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Toko ritel
- Agensi pemasaran
- Reseller
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 35?
Periklanan; manajemen dan administrasi bisnis; jasa toko ritel dan penjualan online; jasa perkantoran. Contohnya toko online, agensi iklan, distributor, minimarket.
Apakah merek di kelas 35 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 35?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
