Kelas Merek 7: Mesin & perkakas mesin
Kelas merek 7 (barang) mencakup mesin, perkakas mesin, dan perkakas bertenaga; motor dan mesin selain untuk kendaraan darat; alat pertanian selain yang digerakkan tangan; mesin penjual otomatis. Contoh: mesin cuci, blender listrik, mesin jahit, mesin pengemas.
Cakupan kelas 7
Mesin, perkakas mesin, dan perkakas bertenaga; motor dan mesin selain untuk kendaraan darat; alat pertanian selain yang digerakkan tangan; mesin penjual otomatis.
Contoh produk atau jasa
- Mesin cuci
- Blender listrik
- Mesin jahit
- Mesin pengemas
Jenis usaha yang biasanya memakai kelas ini
- Produsen mesin
- Perakit alat produksi
Bila Anda juga menjual produk ini lewat toko sendiri atau online, pertimbangkan menambah kelas 35 untuk jasa penjualannya.
Ringkasan berdasarkan judul kelas Klasifikasi Nice. Daftar resmi uraian barang/jasa dan pengecekan merek serupa tersedia di pangkalan data DJKI (pdki-indonesia.dgip.go.id).
Pertanyaan umum
Apa saja yang masuk kelas merek 7?
Mesin, perkakas mesin, dan perkakas bertenaga; motor dan mesin selain untuk kendaraan darat; alat pertanian selain yang digerakkan tangan; mesin penjual otomatis. Contohnya mesin cuci, blender listrik, mesin jahit, mesin pengemas.
Apakah merek di kelas 7 melindungi kelas lain?
Tidak. Perlindungan merek berlaku untuk kelas yang didaftarkan. Bila merek dipakai untuk barang atau jasa di kelas lain, kelas itu perlu ikut didaftarkan.
Bagaimana memastikan merek belum dipakai orang lain di kelas 7?
Lakukan penelusuran di pangkalan data DJKI pada kelas yang sama sebelum mendaftar. Kami melakukan penelusuran ini sebagai bagian dari layanan pendaftaran merek.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
