
Naskah asli Pasal 32 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 memang menyebut modal dasar paling sedikit Rp50 juta. Ketentuan itu telah diubah oleh Cipta Kerja. Pasal 32 yang berlaku sekarang menyatakan perseroan wajib memiliki modal dasar dan besarnya ditentukan berdasarkan keputusan pendiri.
Yang tetap wajib
- 25% disetor penuh. Pasal 4 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2021: modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh paling sedikit 25%, dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
- Bukti setor dikirim dalam 60 hari. Pasal 4 ayat (2): bukti setor disampaikan secara elektronik kepada Menteri paling lama 60 hari sejak tanggal akta pendirian (atau sejak pengisian pernyataan pendirian untuk PT Perorangan).
- Modal sektoral. Pasal 5 PP 8/2021: perseroan dengan kegiatan usaha tertentu harus mengikuti besaran minimum modal dalam peraturan sektornya.
Modal dasar, ditempatkan, dan disetor: apa bedanya?
Modal dasar adalah jumlah maksimal saham yang dapat dikeluarkan PT sesuai anggaran dasar. Modal ditempatkan adalah bagian modal dasar yang sudah diambil atau disanggupi oleh pemegang saham. Modal disetor adalah bagian yang benar-benar sudah dibayarkan ke PT. Aturan 25% berlaku untuk modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Setiap tambahan saham yang dikeluarkan kemudian juga harus disetor penuh. Ketiga angka ini dicantumkan dalam akta pendirian dan tercatat di sistem AHU, lalu terbawa ke data permodalan di OSS.
Contoh hitungan
Jika pendiri menetapkan modal dasar Rp100 juta, maka paling sedikit Rp25 juta harus ditempatkan dan disetor. Jika modal dasar Rp20 juta, paling sedikit Rp5 juta disetor. Keduanya sah secara hukum PT.
Berapa yang sebaiknya dipilih?
Sah tidak sama dengan ideal. Pertimbangkan kebutuhan kerja usaha, syarat tender atau mitra, dan syarat izin sektor yang ingin Anda ambil. Modal yang terlalu kecil bisa menyulitkan di kemudian hari, sedangkan menaikkan modal dasar memerlukan perubahan anggaran dasar dengan persetujuan Menteri.
Bahas syarat lainnya di dokumen dan alur pendirian PT 2026, atau lihat paket jasa pendirian PT kami. Untuk usaha seorang diri, pertimbangkan PT Perorangan.
Sumber
Pertanyaan terkait
Apakah modal harus disetor tunai ke rekening PT?
Bukti setor bisa berupa slip setoran atau surat keterangan bank atas nama perseroan atau rekening bersama para pendiri, atau surat pernyataan telah menyetor modal yang ditandatangani direksi, pendiri, dan komisaris. Setoran dalam bentuk selain uang juga dimungkinkan dengan penilaian ahli.
Apakah PT PMA juga bebas menentukan modal?
PT PMA tunduk pada ketentuan penanaman modal yang mensyaratkan nilai investasi dan modal tertentu, sehingga tidak sebebas PT dalam negeri.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan dapat berubah; periksa tanggal pembaruan dan dasar hukumnya.


