Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup semua jenis pertanian tanaman serealia, aneka kacang, dan biji-bijian penghasil minyak di lahan terbuka untuk memperoleh hasil panen atau untuk memproduksi benih yang berupa biji. Pertanian tanaman-tanaman ini seringkali dikombinasikan dalam suatu unit pertanian. Subgolongan ini mencakup
- pertanian serealia seperti gandum, jagung, sorgum, barli (barley), gandum hitam (rye), oat, millet, dan pseudosereal, yakni buah-buahan dan biji-bijian yang digunakan sebagai serealia, seperti kinoa, bayam biji, dan cia;
- pertanian kacang-kacangan, seperti kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, buncis, buncis besar, kacang panjang, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, dan pigeon peas;
- pertanian biji-bijian penghasil minyak, seperti biji kapas, biji jarak, biji rami, biji moster, niger seed, biji sesawi, biji wijen, biji safflower, dan biji bunga matahari.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (8)
- 01111Pertanian Jagung
- 01112Pertanian Serealia selain Padi dan Jagung
- 01113Pertanian Kedelai
- 01114Pertanian Kacang Tanah
- 01115Pertanian Kacang Hijau
- 01116Pertanian Aneka Kacang selain Kedelai, Kacang Tanah, dan Kacang Hijau
- 01117Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan
- 01118Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak selain Minyak Makan
Kode lain yang berdekatan
- 0112Pertanian Padi
- 0113Pertanian Sayuran, Buah, dan Umbi
- 0114Pertanian Tebu
- 0115Pertanian Tembakau
- 0116Pertanian Tanaman Berserat
- 0119Pertanian Tanaman Semusim Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.