Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori A

KBLI 0111: Pertanian Serealia (Bukan Padi), Aneka Kacang, dan Biji-bijian Penghasil Minyak

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup semua jenis pertanian tanaman serealia, aneka kacang, dan biji-bijian penghasil minyak di lahan terbuka untuk memperoleh hasil panen atau untuk memproduksi benih yang berupa biji. Pertanian tanaman-tanaman ini seringkali dikombinasikan dalam suatu unit pertanian. Subgolongan ini mencakup

  • pertanian serealia seperti gandum, jagung, sorgum, barli (barley), gandum hitam (rye), oat, millet, dan pseudosereal, yakni buah-buahan dan biji-bijian yang digunakan sebagai serealia, seperti kinoa, bayam biji, dan cia;
  • pertanian kacang-kacangan, seperti kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, buncis, buncis besar, kacang panjang, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, dan pigeon peas;
  • pertanian biji-bijian penghasil minyak, seperti biji kapas, biji jarak, biji rami, biji moster, niger seed, biji sesawi, biji wijen, biji safflower, dan biji bunga matahari.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pertanian padi, lihat subgolongan 0112;
  • pertanian jagung manis, lihat subgolongan 0113;
  • pertanian jagung (maize), lupin, dan kale untuk makanan ternak, lihat subgolongan 0119;
  • pertanian buah-buahan penghasil minyak, lihat subgolongan 0126.

Kode 5 digit untuk NIB (8)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.