Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pertambangan bijih logam mulia, seperti emas, platina, dan perak. Subgolongan ini juga mencakup proses pemisahan bagian nonlogam dari logam mulia.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
Kode lain yang berdekatan
- 0721Pertambangan Bijih Uranium dan Torium
- 0729Pertambangan Bijih Logam Lainnya yang Tidak Mengandung Besi
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.