Jawaban singkat: KBLI 10309 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Buah-buahan dan Sayuran. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan buah-buahan dan sayuran dengan cara selain yang dicakup dalam kelompok 10301 s.d. 10308, seperti:
- pembuatan makanan yang utamanya terbuat dari buah-buahan atau sayuran, kecuali makanan siap saji yang dibekukan atau dikalengkan;
- pembuatan makanan yang tidak tahan lama dari buah-buahan dan sayuran, misalnya pembuatan salad buah atau salad sayur;
- pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan selain tahu dan tempe seperti natto, yuba/kembang tahu, fu zhu, dan douchi, termasuk tempe gembus dan tempe bongkrek;
- pemanggangan berbagai jenis kacang, seperti pemanggangan kacang kapri, kacang asin, kacang telur, kacang bogor, kacang atom, kacang mete, dan enting-enting.
Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan makanan olahan dari sayuran, lihat subgolongan 1075.
Kode lain yang berdekatan
- 10301Pengasinan Buah-buahan dan Sayuran
- 10302Pelumatan Buah-buahan dan Sayuran
- 10303Pengeringan Buah-buahan dan Sayuran
- 10304Pembekuan Buah-buahan dan Sayuran
- 10305Pengalengan Buah-buahan dan Sayuran
- 10306Pengolahan Sari Buah-buahan dan Sayuran
- 10307Pembuatan Tempe Kedelai
- 10308Pembuatan Tahu Kedelai
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.