Jawaban singkat: KBLI 10615 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Makanan Sereal. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan makanan sereal, termasuk semua jenis produk sereal siap santap, instan, dan sereal panas, seperti rolled cereal, sereal granula, oatmeal instan, corn flakes, puffed grain, dan muesli, termasuk produk sereal dari kedelai dan produk sereal dari tepung serealia dengan menggunakan proses ekstrusi.
Kode lain yang berdekatan
- 10611Industri Produk Gilingan Gandum (Selain Tepung Terigu) dan Serelia selain Beras dan Jagung
- 10612Industri Produk Gilingan Aneka Kacang
- 10613Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran
- 10614Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung
- 10616Industri Tepung Terigu
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.