Jawaban singkat: KBLI 10613 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tepung dari aneka umbi, tanaman rimpang, dan sayuran melalui proses penggilingan, seperti tepung dari ubi kayu (gaplek), ubi jalar, talas, irut, jahe, temulawak, kunyit, kapulaga, dan sayuran.
Kode lain yang berdekatan
- 10611Industri Produk Gilingan Gandum (Selain Tepung Terigu) dan Serelia selain Beras dan Jagung
- 10612Industri Produk Gilingan Aneka Kacang
- 10614Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung
- 10615Industri Makanan Sereal
- 10616Industri Tepung Terigu
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.