Jawaban singkat: KBLI 16102 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengawetan Kayu. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan kayu dengan cara pengeringan, pengolahan kimia, dan perendaman kayu dengan bahan pengawet atau bahan lainnya.
Kode lain yang berdekatan
- 16101Penggergajian dan Penghalusan Kayu
- 16103Pengawetan Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
- 16104Pengolahan Rotan
- 16105Industri Partikel Kayu dan Sejenisnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.