Jawaban singkat: KBLI 17011 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Bubur Kertas (PULP). Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bubur kertas dengan bahan dari kayu atau serat lainnya dan atau kertas bekas. Kegiatannya mencakup pembuatan bubur kertas yang diputihkan, diseparuhputihkan atau yang tidak diputihkan, baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau nonpelarutan), maupun semikimia; pembuatan bubur kertas dari bulu biji kapas/cotton-linters pulp; penghilangan tinta; dan pembuatan bubur kertas dari kertas bekas.
Kode lain yang berdekatan
- 17012Industri Kertas Budaya
- 17013Industri Kertas Berharga
- 17014Industri Kertas Khusus
- 17019Industri Kertas Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.