Jawaban singkat: KBLI 17014 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Industri Kertas Khusus. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kertas khusus, seperti cardiopan, kertas litmus/lakmus, metallic paper, kertas tahan asam/acid-proof paper, kertas pola, kertas tersalut, dan kertas celopan. Pengerjaan kertas yang melapisi dengan segala cara, seperti pelapisan, pengglasiran, gumming, dan pelaminasian. Kelompok ini tidak mencakup
Kode lain yang berdekatan
- 17011Industri Bubur Kertas (PULP)
- 17012Industri Kertas Budaya
- 17013Industri Kertas Berharga
- 17019Industri Kertas Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.