Uraian resmi
Golongan ini mencakup pembuatan perangkat kawat pembawa arus dan kawat bukan pembawa arus untuk pemasangan sirkuit kabel listrik, tanpa memperhatikan material yang digunakan. Golongan ini juga mencakup kegiatan pengisolasian kawat dan pembuatan kabel serat optik.
Isi golongan ini
- 2731Industri Kabel Serat Optik
- 2732Industri Kabel dan Kawat Listrik dan Elektronik Lainnya
- 2733Industri Perlengkapan Kabel
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 27310Industri Kabel Serat Optik
- 27320Industri Kabel dan Kawat Listrik dan Elektronik Lainnya
- 27330Industri Perlengkapan Kabel
Kode lain yang berdekatan
- 271Industri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
- 272Industri Batu Baterai dan Akumulator Listrik
- 274Industri Peralatan Penerangan
- 275Industri Peralatan Rumah Tangga
- 279Industri Peralatan Listrik Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.