Uraian resmi
Lihat kategori D.
Isi golongan pokok ini
- 351Pembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik
- 352Produksi dan Distribusi Bahan Bakar Gas melalui Jaringan
- 353Penyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara
- 354Aktivitas Broker dan Agen untuk Tenaga Listrik dan Gas Alam
Kode 5 digit untuk NIB (16)
- 35111Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi
- 35112Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi
- 35120Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Terbarukan
- 35131Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
- 35132Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
- 35133Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik
- 35140Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
- 35151Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
- 35152Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
- 35159Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
- 35201Produksi Gas Alam dan Buatan
- 35202Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan
- 35301Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
- 35302Produksi Es
- 35401Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Tenaga Listrik
- 35402Aktivitas Broker dan Agen Penjualan Gas Alam
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.