Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum berbagai macam jenis dan ukuran, seperti pembangunan gedung baru, perbaikan gedung, penambahan dan perubahan gedung, pendirian gedungprapabrikasi pada lokasi dan gedung yang bersifat sementara. Golongan pokok ini mencakup konstruksi bangunan hunian, gedung perkantoran, pertokoan, sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk bangunan pertanian dan lain-lain. Kegiatan konstruksi bangunan dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan.
Isi golongan pokok ini
Kode 5 digit untuk NIB (10)
- 41011Konstruksi Konvensional Gedung Hunian
- 41012Konstruksi Konvensional Gedung Perkantoran
- 41013Konstruksi Konvensional Gedung Industri
- 41014Konstruksi Konvensional Gedung Perbelanjaan
- 41015Konstruksi Konvensional Gedung Kesehatan
- 41016Konstruksi Konvensional Gedung Pendidikan
- 41017Konstruksi Konvensional Gedung Penginapan
- 41018Konstruksi Konvensional Gedung Hiburan dan Olahraga
- 41019Konstruksi Konvensional Gedung Lainnya
- 41020Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.