Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, pemeliharaan dalam bangunan, atau proyek konstruksi lainnya, seperti saluran air, sistem pemanas dan pendingin; termasuk penambahan dan alterasi. Subgolongan ini mencakup
- pemasangan sistem pemanas, seperti pompa kalor dan kolektor surya termal;
- pemasangan tungku pemanas, menara pendingin;
- pemasangan perlengkapan dan saluran ventilasi dan pendingin ruangan;
- pemasangan saluran gas;
- pemasangan saluran uap;
- pemasangan sistem penyemprot api untuk kebakaran;
- pemasangan sistem pemercik (sprinkler) untuk kebakaran dan taman;
- pemasangan saluran udara;
- pemasangan atau konstruksi tungku pemanas bata;
- pemasangan sistem distribusi gas medis di rumah sakit.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 43221Pemasangan Saluran Air (Plumbing)
- 43222Pemasangan Sistem Pemanas dan Geotermal
- 43223Pemasangan Jaringan Penyaluran Gas
- 43224Pemasangan Pendingin dan Ventilasi Udara
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.