Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran minuman beralkohol dan tidak beralkohol bukan untuk diproduksi atau dikonsumsi di tempat. Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran jus buah dan sayuran.
Subgolongan ini tidak mencakup
- penjualan minuman untuk konsumsi di tempat (konsumsi segera), lihat subgolongan 5630.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
Kode lain yang berdekatan
- 4721Perdagangan Eceran Komoditas Makanan dari Hasil Pertanian
- 4723Perdagangan Eceran Rokok dan Tembakau
- 4724Perdagangan Eceran Makanan Hasil Industri
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.