Jawaban singkat: KBLI 47249 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Perdagangan Eceran Makanan Lainnya. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus komoditas makanan hasil industri yang belum tercakup dalam kelompok 47241 s.d. 47246, seperti asinan buah-buahan dan sayuran, buah-buahan dan sayuran yang diawetkan, kerupuk, dan emping/ceriping.
Kode lain yang berdekatan
- 47241Perdagangan Eceran Beras
- 47242Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya
- 47243Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir, Gula Merah, dan Sejenisnya
- 47244Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco, dan Oncom
- 47245Perdagangan Eceran Daging Olahan
- 47246Perdagangan Eceran Ikan Olahan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.