Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran peralatan fotografi, optik, dan presisi;
- kegiatan ahli optik;
- perdagangan eceran jam tangan, jam dinding dan perhiasan.
Kode 5 digit untuk NIB (5)
- 47731Perdagangan Eceran Alat Fotografi dan Perlengkapannya
- 47732Perdagangan Eceran Alat Optik dan Perlengkapannya
- 47733Perdagangan Eceran Kacamata
- 47734Perdagangan Eceran Jam
- 47735Perdagangan Eceran Barang Perhiasan
Kode lain yang berdekatan
- 4771Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Barang dari Kulit
- 4772Perdagangan Eceran Bahan dan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Parfum, dan Kosmetik
- 4774Perdagangan Eceran Barang Bekas
- 4775Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak
- 4776Perdagangan Eceran Bunga Potong, Tanaman, Pupuk dan Produk Terkait
- 4777Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor
- 4778Perdagangan Eceran Barang Kerajinan dan Lukisan
- 4779Perdagangan Eceran Khusus Barang Baru Lainnya YTDL
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.