Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran sepeda motor, baik baru maupun bekas, termasuk moped;
- perdagangan eceran suku cadang dan aksesori untuk sepeda motor, baik baru maupun bekas.
Subgolongan ini tidak mencakup
- perdagangan eceran sepeda, sepeda listrik, monowheel, hoverboard, skuter beserta suku cadang dan aksesori terkait, lihat subgolongan 4762;
- penyewaan sepeda motor, lihat subgolongan 7731; reparasi dan perawatan sepeda, sepeda listrik, monowheel, hoverboard, skuter, lihat subgolongan 9529; reparasi dan perawatan sepeda motor, lihat golongan 953.
Kode 5 digit untuk NIB (3)
- 47831Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru
- 47832Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas
- 47833Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.