Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- reparasi dan pemeliharaan sepeda, sepeda listrik, monowheels, hoverboard, skuter tendang;
- reparasi dan alterasi atau pengubahan (vermak) pakaian;
- reparasi dan alterasi atau pengubahan perhiasan;
- reparasi jam tangan, jam dinding dan bagian-bagiannya seperti tali jam dan case jam dan kerangka mesin jam dari berbagai bahan;
- reparasi alat olahraga (kecuali senapan untuk olahraga);
- reparasi buku;
- reparasi alat musik;
- reparasi mainan dan barang sejenisnya;
- reparasi barang pribadi dan rumah tangga lainnya;
- setem piano.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pengukiran logam, lihat subgolongan 2592;
- reparasi senapan untuk olahraga dan rekreasi, lihat subgolongan 3311;
- reparasi perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga, lihat subgolongan 3312;
- restorasi organ dan instrumen musik bersejarah lainnya, lihat subgolongan 3319;
- reparasi peralatan pengunci waktu/time lock), time/date stamps dan peralatan pencatat waktu lainnya, lihat subgolongan 3313.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 95291Aktivitas Vermak Pakaian
- 95299Reparasi dan Pemeliharaan Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 9521Reparasi dan Pemeliharaan Alat-alat Elektronik Konsumen
- 9522Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun
- 9523Reparasi dan Pemeliharaan Alas Kaki dan Barang dari Kulit
- 9524Reparasi dan Pemeliharaan Furnitur dan Perlengkapan Rumah
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.