Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi yang biasanya berbasis harian atau mingguan, untuk tinggal dalam jangka waktu yang singkat. Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi yang dilengkapi dengan perabot di ruang tamu dan suite. Jasa yang ditawarkan mencakup pembersihan harian dan merapikan tempat tidur. Berbagai layanan tambahan dapat disediakan seperti pembersihan dan merapikan tempat tidur harian, layanan makanan dan minuman, layanan binatu, serta fasilitas konferensi dan konvensi. Aktivitas di subgolongan ini secara umum ditandai dengan penyediaan layanan pelanggan/customer service sacara langsung di tempat. Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi seperti
- hotel;
- hotel resort.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 55101Aktivitas Hotel Bintang Lima
- 55102Aktivitas Hotel Bintang Empat
- 55103Aktivitas Hotel Bintang Tiga
- 55104Aktivitas Hotel Bintang Dua
- 55105Aktivitas Hotel Bintang Satu
- 55106Aktivitas Hotel Nonbintang
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.