Jawaban singkat: KBLI 64995 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Perdagangan Unit Karbon atas Nama Sendiri. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan unit karbon, yaitu hak untuk mengeluarkan emisi atau penyerapan emisi, yang bertindak atas nama sendiri. Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan instrumen keuangan selain unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64994;
- penyelenggaraan bursa untuk memfasilitasi perdagangan unit karbon, lihat kelompok 66111;
- transaksi unit karbon atas nama orang lain (kepialangan), lihat kelompok 66127;
- pengukuran dan verifikasi unit karbon, lihat subgolongan 7120.
Kode lain yang berdekatan
- 64991Aktivitas Modal Ventura Konvensional
- 64992Aktivitas Modal Ventura Syariah
- 64993Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen Transaksi
- 64994Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri
- 64996Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional
- 64997Aktivitas Perbankan Bulion Syariah
- 64999Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.