Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyediakan dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset keuangan seperti aktivitas perusahaan holding, pembiayaan conduit serta aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis, yang tidak mencakup kegiatan produksi ekonomi berdasarkan konsep ISIC. Unit-unit yang diklasifikasikan dalam golongan 642 "Aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit" dan 643 "Aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis" memiliki sedikit atau tidak memiliki pekerjaan, keberadaan fisik, atau produksi secara fisik (lihat paragraf 162-163 pada bagian pendahuluan) dan diikutsertakan di dalam ISIC untuk memfasilitasi klasifikasi unit-unit di dalam statistical business register. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas lembaga promosi untuk pembangunan ekonomi melalui investasi jangka panjang pada tingkat lokal, regional, dan nasional yang bertindak sebagai alat pemerintah untuk menjalankan mandat kebijakan publik, lihat subgolongan 8414.
Isi golongan pokok ini
- 641Intermediasi Moneter
- 642Aktivitas Perusahaan Induk dan Pembiayaan Conduit
- 643Aktivitas Trust, Pendanaan, dan Entitas Keuangan Sejenis
- 649Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, bukan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Kode 5 digit untuk NIB (33)
- 64110Aktivitas Bank Sentral
- 64121Perbankan Umum Konvensional
- 64122Perbankan Umum Syariah
- 64123Perbankan Konvensional Lainnya
- 64124Perbankan Syariah Lainnya
- 64191Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional
- 64192Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Syariah
- 64193Pembiayaan Mikro Konvensional Nonperbankan
- 64194Pembiayaan Mikro Syariah Nonperbankan
- 64199Perantara Moneter Lainnya YTDL
- 64210Aktivitas Perusahaan Induk
- 64220Aktivitas Pembiayaan Conduit
- 64310Aktivitas Dana Pasar Uang
- 64320Aktivitas Dana Investasi bukan Pasar Uang
- 64330Aktivitas Trust, Warisan, dan Keagenan
- 64910Aktivitas Sewa Guna Usaha Finansial
- 64920Aktivitas Pembiayaan Perdagangan Internasional
- 64930Aktivitas Anjak Piutang
- 64940Aktivitas Sekuritisasi
- 64951Pembiayaan Infrastruktur Konvensional
- 64952Pembiayaan Infrastruktur Syariah
- 64953Aktivitas Gadai Konvensional
- 64954Aktivitas Gadai Syariah
- 64955Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat
- 64959Aktivitas Pemberian Kredit Lainnya YTDL
- 64991Aktivitas Modal Ventura Konvensional
- 64992Aktivitas Modal Ventura Syariah
- 64993Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen Transaksi
- 64994Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri
- 64995Perdagangan Unit Karbon atas Nama Sendiri
- 64996Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional
- 64997Aktivitas Perbankan Bulion Syariah
- 64999Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode lain yang berdekatan
- 65Asuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, kecuali Jaminan Sosial Wajib
- 66Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.