Jawaban singkat: KBLI 64994 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri;
- perdagangan piutang atas nama sendiri;
- pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri;
- perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri;
- perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri;
- perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri;
- perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri;
- perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri.
Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995;
- transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan 6612;
- kepialangan aset kripto, lihat subgolongan 6612;
- perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan), lihat 66129; kepialangan hipotek, lihat subgolongan 6619; perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299.
Kode lain yang berdekatan
- 64991Aktivitas Modal Ventura Konvensional
- 64992Aktivitas Modal Ventura Syariah
- 64993Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen Transaksi
- 64995Perdagangan Unit Karbon atas Nama Sendiri
- 64996Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional
- 64997Aktivitas Perbankan Bulion Syariah
- 64999Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.